Peran Pemerintah dan Masyarakat Atasi Sampah di Salatiga
Kota Salatiga dikenal sebagai salah satu kota yang bersih dan nyaman di Jawa Tengah. Namun di balik reputasi tersebut, persoalan sampah masih menjadi tantangan besar. Berdasarkan laporan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Salatiga tahun 2024, volume sampah harian mencapai lebih dari 70 ton, dan sebagian besar masih berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo yang kini hampir penuh (sumber: https://dlhprobolinggo.id/). Pertumbuhan penduduk, konsumsi plastik sekali pakai, serta minimnya kesadaran memilah sampah dari sumber turut memperparah kondisi ini.
Masalah penumpukan sampah bukan sekadar urusan kebersihan, melainkan ancaman bagi kesehatan, lingkungan, dan keindahan kota. Karena itu, sinergi antara masyarakat dan pemerintah menjadi kunci utama dalam menciptakan pengelolaan sampah berkelanjutan yang efektif.
Tanggung Jawab Bersama antara Masyarakat dan Pemerintah
Upaya pengurangan sampah hanya akan berhasil jika ada kerja sama dua pihak utama: masyarakat sebagai pelaku utama dan pemerintah sebagai pembuat kebijakan. Kolaborasi yang solid antara keduanya akan membentuk ekosistem pengelolaan sampah yang kuat di tingkat kota.
Peran Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah
Masyarakat memiliki tanggung jawab besar dalam mengubah perilaku sehari-hari agar lebih ramah lingkungan. Langkah-langkah yang dapat dilakukan antara lain:
-
Menerapkan Prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle)
Mengurangi penggunaan barang sekali pakai, memanfaatkan kembali barang bekas, dan mendaur ulang sampah menjadi produk baru. Pola ini membantu menekan volume sampah sejak dari sumber. -
Membentuk Bank Sampah Komunitas
Pembentukan bank sampah di tingkat RT/RW menjadi solusi efektif dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Warga dapat menukar sampah anorganik seperti botol plastik dan kardus dengan insentif ekonomi. -
Melakukan Pemilahan Sampah Sejak dari Rumah
Pemilahan antara sampah organik, anorganik, dan B3 mempermudah proses daur ulang di tingkat TPS. Langkah kecil ini memiliki dampak besar terhadap efisiensi sistem pengelolaan sampah kota. -
Partisipasi dalam Program Sosial dan Lingkungan
Kegiatan gotong royong, lomba kebersihan, hingga pelatihan pengelolaan limbah rumah tangga dapat meningkatkan kepedulian kolektif terhadap lingkungan.
Peran Pemerintah Kota Salatiga dan Dinas Lingkungan Hidup
Dinas Lingkungan Hidup Kota Salatiga memegang peran vital dalam merancang kebijakan dan menyediakan infrastruktur pengelolaan sampah. Pemerintah berfungsi sebagai fasilitator, pengatur, dan pengawas agar sistem berjalan efektif.
-
Menerapkan Regulasi Pengelolaan Sampah
DLH Salatiga telah mengeluarkan peraturan daerah terkait pengurangan sampah plastik, pelarangan pembakaran sampah terbuka, serta penguatan peran TPS 3R. -
Meningkatkan Fasilitas dan Infrastruktur
Pemerintah menambah armada pengangkut, memperluas jangkauan TPS 3R, serta memperbaiki sarana di TPA Blondo untuk mengoptimalkan proses daur ulang dan pengolahan limbah. -
Mengadakan Edukasi dan Sosialisasi Lingkungan
DLH aktif melakukan sosialisasi melalui sekolah, kampus, komunitas, hingga media lokal untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan kota. -
Menjalin Kemitraan dengan Swasta dan Akademisi
Kolaborasi dengan universitas dan sektor swasta mendorong munculnya inovasi teknologi dalam pengelolaan sampah, termasuk sistem digitalisasi pengawasan lingkungan.
Contoh Program Pengelolaan Sampah di Kota Salatiga
Kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah telah menghasilkan beberapa inisiatif yang berhasil mengurangi volume sampah dan meningkatkan efisiensi pengelolaannya.
1. Bank Sampah Induk dan Unit Komunitas
Bank Sampah Induk Salatiga merupakan contoh sukses ekonomi sirkular di tingkat lokal. Warga menukarkan sampah anorganik dengan nilai uang atau barang kebutuhan. Program ini tidak hanya menekan jumlah sampah ke TPA, tetapi juga membuka peluang usaha baru di sektor daur ulang.
2. Program TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle)
TPS 3R menjadi ujung tombak pengelolaan sampah perkotaan. Di beberapa kelurahan, DLH bekerja sama dengan warga untuk mengelola sampah organik menjadi kompos. Hasilnya, beban TPA Blondo berkurang sekitar 25% dalam dua tahun terakhir.
3. Edukasi Lingkungan di Sekolah melalui Program Adiwiyata
Program Adiwiyata menanamkan nilai cinta lingkungan sejak usia dini. Sekolah-sekolah di Salatiga menerapkan kegiatan seperti pengelolaan kebun sekolah, daur ulang plastik, dan lomba kebersihan. DLH turut memberikan pembinaan teknis dan penilaian berkala terhadap pelaksanaan program ini.
Tantangan dan Hambatan dalam Pengurangan Sampah
Walau banyak capaian positif, masih ada sejumlah hambatan yang harus diatasi agar pengelolaan sampah di Kota Salatiga dapat berjalan optimal.
1. Kurangnya Kesadaran dan Disiplin Masyarakat
Sebagian warga belum terbiasa memilah sampah dari rumah. Masih ditemukan praktik membakar sampah di lahan terbuka, yang berpotensi mencemari udara dan mengganggu kesehatan.
2. Keterbatasan Infrastruktur dan Anggaran
Kapasitas TPA Blondo semakin terbatas, sementara armada pengangkut belum mencukupi untuk seluruh wilayah. Anggaran daerah juga belum mampu memenuhi kebutuhan pengadaan alat modern seperti komposter besar atau mesin pencacah plastik.
3. Kurangnya Koordinasi antar Instansi
Beberapa program lingkungan masih berjalan sendiri-sendiri. Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup terus mendorong pembentukan forum komunikasi lintas sektor agar kebijakan pengelolaan sampah bisa lebih terarah dan terukur.
Solusi dan Rekomendasi Penguatan Kolaborasi
Untuk mempercepat tercapainya pengelolaan sampah yang efisien, dibutuhkan langkah konkret dan berkelanjutan dari berbagai pihak.
1. Peningkatan Edukasi dan Literasi Lingkungan
DLH bersama pemerintah daerah dapat memperkuat edukasi publik melalui media sosial, pelatihan warga, dan program kampanye hijau. Pendekatan kreatif seperti lomba inovasi daur ulang dan festival eco-friendly dapat meningkatkan antusiasme warga.
2. Pemberian Insentif bagi Masyarakat dan Pelaku Daur Ulang
Insentif berupa penghargaan, dukungan modal, atau potongan retribusi dapat menjadi motivasi bagi warga dan pelaku usaha daur ulang. Program ini mendorong partisipasi aktif dalam mengelola sampah.
3. Digitalisasi Sistem Pengelolaan Sampah
Pemanfaatan aplikasi pelaporan online mempermudah masyarakat dalam melaporkan penumpukan sampah. Integrasi data antara DLH, RT/RW, dan pelaku daur ulang juga dapat mempercepat tindakan di lapangan sekaligus meningkatkan transparansi.
Kesimpulan
Keberhasilan mengurangi timbunan sampah di Kota Salatiga bergantung pada kerja sama yang kuat antara masyarakat dan pemerintah. Dinas Lingkungan Hidup memiliki peran strategis dalam mengarahkan kebijakan, sementara masyarakat menjadi penggerak utama di lapangan.
Dengan sinergi yang terus diperkuat, Salatiga berpotensi menjadi contoh kota hijau berkelanjutan yang menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. Setiap langkah kecil dalam memilah, mendaur ulang, dan mengurangi sampah akan membawa dampak besar bagi masa depan kota yang lebih bersih.
