Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Info: Training POP Pertambangan Sertifikasi BNSP

Seorang POP pertambangan membutuhkan sertifikasi kompetensi POP Tambang. Hal ini terkait dengan tanggung jawab sebagai POP yang membutuhkan keahlian khusus. Sehingga posisinya bukan posisi sembarang.

Sertifikasi POP Tambang bisa diperoleh dengan mengikuti training POP. Tentu saja training ini harus diselenggarakan oleh lembaga sertifikasi terpercaya, seperti BNSP. Supaya sertifikasi kompetensi POP tambang didapatkan secara legal.

Posisi POP pertambangan adalah posisi sebagai Pengawas Operasional Pertama di pertambangan. Posisi ini memiliki tingkat resiko kecelakaan kerja yang tinggi. Tak hanya itu, posisi ini juga membawahi langsung tenaga pelaksana.

Training Kompetensi POP Tambang

Training Kompetensi POP Tambang

Training POP Tambang merupakan suatu pelatihan khusus yang diberikan untuk para tenaga Pengawas Operasional Pertama (POP) di industri pertambangan. Training ini dapat menghasilkan tenaga POP yang profesional dengan skill tinggi.

Maksudnya, dalam training POP terdapat sejumlah materi terkait tugas kerja sebagai POP di pertambangan. Sehingga sertifikat POP bagi seorang POP di pertambangan mampu menjelaskan kualitas tenaga POP tersebut.

Beberapa materi POP Pertambangan, yaitu seputar K3, dasar lingkungan hidup, job safety analysis, teknik inspeksi dan pengamatan, hingga teknik pemeriksaan kecelakaan.

Dasar Hukum dan Standar SKKNI POP Pertambangan

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, POP di pertambangan mengemban tugas penting yang penuh resiko. Maka kewajiban POP ini juga diatur dalam Permen ESDM No 26 tahun 2018 dan Kepmen 1827K tahun 2018.

Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa Kepala Teknik Tambang (KTT) dalam menjalankan tugas dan fungsinya di bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dibantu oleh para petugas yakni pengawas operasional.

Kemudian para pengawas tersebut yang akan bertanggung jawab pada KTT. Sehingga para KTT wajib menyelenggarakan training bagi para POP dengan menggunakan materi yang sudah disediakan pada sertifikasi POP Tambang.

Selain itu, terdapat aturan yang perlu diperhatikan lainnya. Yaitu, Permen ESDM No 43 Tahun 2016 tentang penetapan dan pemberlakuan standar kompetensi kerja khusus pengawas operasional pertambangan mineral dan batubara.

Permen ESDM No 43 Tahun 2016 ini menjadi acuan tata cara pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja. Termasuk juga pembinaan dan pengawasan terhadap penerapan standar K3 pengawas operasional.

Tujuan dan Persyaratan Training POP Pertambangan

Tujuan utama dari penyelenggaraan training yakni mampu menghasilkan para tenaga POP tambang yang profesional, kompeten, dan bertanggung jawab. Oleh karena itu terdapat sejumlah syarat POP Pertambangan mengikuti training.

1. Persyaratan calon peserta training POP Pertambangan

Sejumlah syarat bagi calon peserta training yakni mengisi dan mengirim lembar konfirmasi mengikuti diklat uji, berpakaian rapi dan sopan, minimal pendidikan SMA/DIII?S1/S2/S3 semua jurusan, dan berpengalaman di pertambangan.

2. Persyaratan administrasi calon peserta training POP Pertambangan

Beberapa syarat administrasi yang perlu diperhatikan, yaitu foto copy KTP, Ijazah, dan SK pengangkatan pegawai; daftar riwayat hidup; uraian pekerjaan terkini, surat penugasan, dan pas foto 3x4 dengan pakaian rapi dan latar belakang merah.

Formasi Bisnis Indonesia, Penyelenggara Sertifikasi POP Tambang

Formasi Bisnis Indonesia adalah lembaga jasa pelatihan dan sertifikasi kompetensi POP Tambang, dimana sertifikasi kompetensi diterbitkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Formasi Bisnis Indonesia bisa dikunjungi online di formasibisnis.com.

Sertifikasi kompetensi POP Tambang ini dibutuhkan sebagai standar kualifikasi bagi para profesional yang bekerja atau ingin bekerja di dunia pertambangan di Indonesia. Sehingga para POP Pertambangan memiliki kredibilitas baik.