Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Bayar Pajak Mobil Tahunan dan 5 Tahunan di Jawa Tengah

Pajak mobil adalah suatu kewajiban setiap pemilik mobil yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh negara besarannya. Besarannya bervariasi mengikuti tipe mobil masing-masing yang masyarakat miliki. 

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No 28 Tahun 2009 yang menyatakan pajak kendaraan bermotor adalah pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor.

Cara Bayar Pajak Mobil Tahunan dan 5 Tahunan di Jawa Tengah

Terdapat 2 jenis pajak kendaraan yaitu, pajak mobil tahunan dan lima tahunan. Berikut perbedaanya:

1. Pajak 5 Tahunan

Pajak mobil 5 tahunan adalah pajak yang dibayarkan untuk plat kendaraan bermotor dan memperbarui Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). 

Jika pada pajak tahunan hal tersebut hanya bertujuan untuk memperpanjang masa berlaku STNK dengan memberikan stempel, berbeda dengan pajak mobil 5 tahunan bertujuan untuk memperpanjang STNK 5 tahunan, mengganti nomor plat kendaraan, dan cek fisik kendaraan.

2. Pajak tahunan

Sesuai namanya, pajak tahunan harus dibayarkan setiap satu tahun sekali pada saat jatuh tempo pajak kendaraan yang tertera di STNK, pada bagian bawah STNK terdapat tanggal kapan pajak tahunan Anda berakhir. Tujuan membayar pajak tahunan adalah untuk memperpanjang masa berlaku STNK dan sebagai pengesahan.

Pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan secara daring (online) maupun luring (offline). Di Jawa Tengah pun pembayaran dengan memilih salah satu dari dua metode itu bisa dilakukan.

1. Pembayaran Pajak secara Luring (Offline)

Anda bisa datang ke samsat terdekat, entah itu gerai samsat atau mobil samsat keliling. Persiapkan persyaratan untuk yang diperlukan untuk pembayaran pajak, yaitu:
  • 2 Lembar fotokopi STNK
  • BPKB asli dan fotokopi
  • KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan
  • Formulir cek fisik kendaraan khusus pembayaran pajak 5 tahunan (formulir terdapat di samsat)

2. Pembayaran Pajak secara Daring (Online)

Khusus bagi warga Jawa Tengah terdapat aplikasi khusus untuk pembayaran pajak kendaraan secara online. Pembayaran pajak online ini khusus untuk pembayaran pajak tahunan dan untuk pembayaran pajak 5 tahunan Anda diharuskan untuk melakukannya secara offline sebab ada pengecekan kendaraan.

Aplikasi khusus tersebut bernama New Sakpole E-Samsat yang bisa Anda unduh di smartphone Anda. Untuk lebih jelas, berikut adalah langkah-langkah yang diperlukan:
  1. Unduh aplikasi New Sakpole, siapkan e-KTP dan STNK.
  2. Masuk ke dalam aplikasi, lalu ke ikon pendaftaran online.
  3. Masukkan nomor polisi kendaraan yang akan dipajakkan, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan, lalu klik tombol DAFTAR.
  4. Lakukan verifikasi data identitas kendaraan bermotor. Cermati data kendaraan dengan teliti. Apabila sudah benar, klik LANJUT. Namun jika data tidak sesuai, klik BATAL dan laporkan kesalahan data tersebut ke kantor Samsat terdekat.
  5. Selanjutnya akan muncul rincian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Jika sudah setuju dengan nominal pajak yang harus dibayar, klik LANJUT.
  6. Pilih metode pembayaran dan bank yang akan digunakan. Pembayaran bisa dilakukan melalui internet banking, mobile banking, maupun SMS banking.
  7. Apabila proses sudah selesai, klik KELUAR dari menu.
  8. Untuk mendapatkan Surat Keterangan Pajak Daerah (SKPD), bisa mendatangi kantor Samsat di lingkup wilayah jawa Tengah. Wajib pajak cukup menunjukkan bukti pembayaran yang tertera dalam aplikasi tersebut.
Demikian adalah cara untuk membayar pajak kendaraan bermotor Anda, entah itu kendaraan roda dua atau kendaraan roda empat atau lebih.

Selain pajak kendaraan, hal yang perlu Anda perhatikan ketika memiliki kendaraan mobil adalah perawatannya. 

Anda bisa melakukan perawatan kendaraan salah satunya dengan mendaftarkan asuransi kendaraan Anda. Asuransi mobil AXA adalah produk asuransi kendaraan mobil yang dimiliki oleh PT Asuransi AXA Indonesia.

Jaminan yang Asuransi Mobil Axa berikan mencakup risiko bencana alam, kecelakaan, kebakaran, biaya derek, kehilangan kunci, dan masih banyak yang lainnya. 

Manfaat dari mengasuransikan kendaraan Anda adalah untuk meminimalisir kerugian akibat dari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Tidak perlu ragu lagi untuk mengasuransikan kendaraan roda empat Anda di Asuransi Mobil AXA.